Hal-hal yang menyebabkan kita disunnahkan berwudhu
a. Ketika hendak berdzikir dan berdoa kepada Allah.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Musa bahwa dia pernah mengabarkan kepada Nabi bahwa Abu Amir pernah berkata kepadanya, "Sampaikan sallamku kepada nabi dan mohonlah kepada beliau untuk memintakan ampun untukku."Tatkala Abu Musa menyampaikan hal tersebut, Rasulullah minta air untuk berwudhu. Setelah berwudhu beliau mengangkat kedua tangannya sambil berdoa, "Wahai Allah, ampunilah Ubaid Abu Amir!"(HR. Al-Bukhari dan Muslim)
b. Ketika hendak tidur.
Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al Barra' bin Azib bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Bila kamu hendak tidur berwudhulah sebagaimana kamu berwudhu untuk shalat. Kemudian berbaringlah dengan bertumpu pada tubuhmu bagian kanan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
c. Setiap kali berhadats.
Kita dianjurkan segera berwudhu setiap kali berhadats berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Buraidah, dia berkata. "Pada suatu hari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memanggil Bilal, lalu berkata kepadanya,
"Hai Bilal, dengan amalan apa kamu bisa berjalan mendahuluiku di surga? Tadi malam di surga aku mendengar suara terompahmu di depanku."
Bilal menjawab, "Setiap kali sehabis mengumandangkan adzan saya shalat dua raka'at, dan setiap kali berhadats saya berwudhu."(HR. At-Tirmidzi no 2954 dan Ahmad v/360)
d. Setiap kali hendak shalat.
Kita disunnahkan berwudhu setiap kali hendak shalat berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Kalau sekiranya tidak memberatkan umatku niscaya aku perintahkan mereka untuk berwudhu setiap kali hendak shalat dan aku perintahkan bersiwak setiap kali hendak berwudhu."
e. Sehabis membawa jenazah.
Sehabis membawa jenazah disunnahkan berwudhu berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa selesai memandikan mayyit hendaklah mandi dan barangsiapa selesai membawa jenazah hendaklah berwudhu."
f. Sehabis muntah.
Orang yang muntah disunnahkan berwudhu berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Mi'dan dari Abu Darda' bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Bila kamu muntah, berbukalah, kemudian berwudhulah!"
g. Setelah memakan makanan yang dipanggang/dibakar.
Kita disunnahkan berwudhu setelah memakan makanan yang dipanggang/dibakar berdasarkan hadits Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Berwudhulah kalian sehabis makan makanan yang tersentuh api." (HR. Muslim i/272)
Perintah dalam hadits diatas kita hukumi sunnah karena ada hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Abbas, Amru bin Umayyah, dan Abu Rafi bahwa Nabi pernah suatu ketika makan daging yang dipanggang atau dibakar, kemudian langsung shalat tanpa berwudhu lagi. Jadi, berwudhu setelah makan makanan yang dipanggang atau dibakar hukumnya sunnah.
h. Hendak makan dalam keadaan junub
Kita disunnahkan berwudhu ketika hendak makan dalam keadaan junub berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bila dalam keadaan junub, lalu ingin makan atau tidur, beliau berwudhu sebagaimana wudhu ketika hendak shalat.
i. Ketika hendak mengulang persetubuhan.
Kita disunnahkan berwudhu ketika hendak mengulang persetubuhan berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Sa'jd bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Apabila salah seorang dari kalian bersetubuh dengan istrinya, lalu hendak mengulang, hendaklah berwudhu terlebih dahulu."
Adapun berkenaan dengan mandi ketika hendak mengulang persetubuhan ada hadits bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah menggilir istri-istrinya dengan satu kali mandi.
j. Ketika ingin tidur dalam keadaan junub.
Kita disunnahkan berwudhu ketika ingin tidur dalam keadaan junub berdasarkan hadits yang diriwayatkan dari Aisyah ketika ditanya, "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah tidur dalam keadaan junub?" Dia menjawab, "Ya, setelah beliau berwudhu terlebih dahulu"
Diriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Umar pernah meminta fatwa kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Dia bertanya, "Bolehkah salah seorang dari kami tidur dalam keadaan junub?" beliau menjawab, "Hendaklah dia berwudhu atau kalu mau sekalian mandi, kemudian tidur."
Syaikh Ibnu Baz pernah berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika sedang junub, lalu ingin tidur, beliau mandi terlebih dahulu.
Dalam masalah orang junub hendak tidur ini ada tiga kemungkinan:
- Tidur tidak berwudhu atau mandi terlebih dahulu. Ini tidak diperbolehkan karena menyelisihi sunnah.
- Kedua. Cebok, lalu berwudhu sebagaimana ketika hendak shalat, lalu tidur. Ini diperbolehkan
- Ketiga. Berwudhu, lalu mandi terlebih dahulu, kemudian tidur. Ini yang paling afdhal.
Sumber: Thaharah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, Tuntunan Bersuci Lengkap, Sa'id bin 'Ali bin Wahf al-Qohthoni, Media Hidayah
Artikel: www.yufidia.com
Read more https://yufidia.com/hal-hal-yang-menyebabkan-kita-disunnahkan-berwudhu/
No comments: